KONSEP NEGARA SUKU IDENTIK DENGAN MASYARAKAT ADAT PAPUA
Oleh: Kristian Griapon, Apr 22, 2024. Dalam konsep masyatakat adat disebut negara suku, rumusannya menjadi dasar terbentuknya negara modern pada abad XVII di eropa dan berkembang ke penjuru dunia, yang dalam prosesnya dari negara suku menjadi negara bangsa. Konsep negara suku yaitu: 1).Memiliki wilayah adat yang dipertahankan turun-temurun. 2). Adanya kelompok orang yang telah menetap berdasarkan garis keturunan homogen (patrilineal). 3). Memiliki seorang pemimpin kelompok yang dituakan dari garis keturun bangsawan suku. 4). Adanya pengakuan dari kelompok-kelompok suku lain disekitarnya. Konsep ini telah berada sejak manusia mengenal dunia peradaban dan dipertahankan turun temurun, serta dalam perkembangannya menjadi dinasti, dan membentuk negara modern mula-mula, yaitu kerajaan. Setelah perang dunia ke-1 konsep ini diadopsi kedalam konvensi montevideo di Paraguay Amerika Latin pada tahun 1933, menjadi syarat utama untuk menbentuk sebuah negara. ...
Comments
Post a Comment